Berikut ini adalah informasi tentang ketentuan umum & persyaratan pendaftaran IPDN 2018. Perlu dicatat informasi ini bukan informasi resmi tetapi kami ambil dari ketentuan umum dan persyaratan pendaftaran ipdn tahun 2017. Ketentuan umum dan persyaratan pendaftaran dari tahun ke tahun tidak banyak berubah, jadi kami berharap informasi ini bisa menjadi referensi bagi rekan-rekan capra 2018.
I. Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2018.
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi:
a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan: 1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2015 s.d 2018; 2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2015 s.d 2018.
b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama saat mendaftar pada website http://www.panselnas.id
c. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018;d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;e. Pas photo.
3. Persyaratan Khusus:
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c. Tidak bertato atau bekas tato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat;
g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
h. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
i. Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id
II. Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke portal http://panselnas.id sampai dengan pendaftar memperoleh User ID (NIK) dan password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2018 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);
2) Ijazah/STTB asli atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak memakai kacamata. Ukuran foto 4×6 cm (400×600 pixel), maksimal 500 KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.